Jokowi vs Prabowo Diprediksi Bertarung Lagi di Pilpres 2019

Jokowi vs Prabowo Diprediksi Bertarung Lagi di Pilpres 2019. Kemungkinan calon tunggal sangat kecil.

Jokowi vs Prabowo Diprediksi Bertarung Lagi di Pilpres 2019
Penetapan aturan Presidential Threshold atau ambang batas presiden 201% pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan dinilai sebagian kalangan sebagai upaya pemerintahan Joko Widodo untuk memunculkan calon tunggal di Pilpres 2019.

Namun, bagi partai-partai pendukung PT 20 persen, tuduhan itu tidak benar. Anggota Pansus RUU Pemilu yang juga anggota Fraksi Golkar DPR, Ace Hasan Sadzily, mengatakan, kekhawatiran munculnya calon tunggal tidak perlu dikhawatirkan. Bahkan, dia menyebut dugaan itu terlalu berlebihan.

"Padahal, kami di Pansus menghindari betul calon tunggal ini," kata Ace dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu 22 Juli 2017.

Menurutnya, kemungkinan calon tunggal sangat kecil. Bisa ada, kalau partai-partai lain memboikot untuk tidak mengajukan calon. Namun, melihat partai saat ini, dia berpendapat masih banyak yang ingin jadi calon presiden.

Hal senada dikatakan Ketua Pansus RUU Pemilu, yang juga anggota Fraksi PKB, Lukman Edy. Dia mengatakan, tidak perlu khawatir apalagi bersangka buruk pada pemerintahan Jokowi. Lukman mengaku justru pemerintah yang mengajukan pasal antisipasi calon tunggal.

"Karena, draf pasal antisipasi calon tunggal, ya dari pemerintah," kata Lukman.

Selain itu, ketika ada calon tunggal bukan berarti semakin mudah. Sebab, filternya berlapis, kalau memang hanya ada calon tunggal.

Calon tunggal, menurutnya, hanya muncul kalau sudah benar-benar tidak ada jalan lain lagi. "Kalau muncul, kami di Pansus anggap itu sudah kehendak Tuhan," katanya.

Salah satu filter yang dinilai berat, kalau ada calon tunggal adalah akan diberi perpanjangan waktu. Lalu, bagi partai yang sebenarnya bisa mengajukan tapi tidak dilakukan, akan dikenakan sanksi.

Terlepas dari itu, melihat konstelasi politik saat ini, Lukman tidak yakin kalau hanya ada calon tunggal.

"Pak Prabowo masih ingin (jadi capres)," kata dia.

Menurut Lukman, Jokowi juga berpeluang. Sudah ada dua partai yang di parlemen, yang memastikan diri mengusung Jokowi, yakni Partai Golkar dan PPP.

"Menurut saya (capres) maksimal empat, minimal dua," kata Lukman dikutip Viva.

Presidential Threshold 20% kursi parlemen atau 25 persen perolehan suara nasional membuat partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden tahun 2019.

Kemungkinan Jokowi diusung sebagai Capres 2019 oleh PDIP, NasDem, Golkar, PPP, PKB, dan Hanura. Prabowo kemungkinan diusung Gerindra, PKS, dan PAN. Partai Demokrat kemungkinan "netral" lagi alias "cari aman".

Hasil Pilpres 2014, menurut penepatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadi pemenang karena meraih suara terbanyak, yakni 70.997.85 suara (53,15 persen). Jumlah itu berselisih 8.421.389 suara dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang meraih 62.576.444 suara (46,85 persen).

Kubu Prabowo-Hatta sempat mengajukan gugatan hasil Pilpres 2014 itu ke Mahkamah Konsitusi (MK), karena menilai ada kecurangan sistematis. namun gugatanya tidak dikabulkan MK.*


Jokowi vs Prabowo Diprediksi Bertarung Lagi di Pilpres 2019

Previous Post Next Post