Bisnis Haram Nikahsirri.com Berkedok Mengubah Zinah Menjadi Ibadah

Mengintip Bisnis Mengubah Zinah Menjadi Ibadah Nikahsirri.com
"Mengubah zinah menjadi ibadah". Itulah jargon atau moto situs nikahsirri.com yang sudah diblokir pemerintah per 25 September 2017. Pemiliknya sudah ditangkap polisi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi.

Polda Metro Jaya sudah membekuk pemilik situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi. Nikahsirri disebut berkonten pornografi dan menayangkan informasi lelang perawan. 

Dilansir Antara, polisi meringkus Aris di Kebon Jeruk Timur RT 003/002 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (24/9/2017) dini hari. Aris ditangkap setelah mengakui sebagai pembuat situs Nikahsirri.com.

Di halaman muka situs nikahsirr tampak sebuah gambar perempuan dengan lambang empat kaki manusia bertumpukan, dengan slogan bertuliskan "Mengubah Zinah menjadi Ibadah".

Di gambar itu, juga ditulis ajakan untuk menjadi mitra nikahsirri.com yang diyakini akan mendatangkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Menelisik kebagian bawah, tampak  penjelasan tentang nikah siri versi pembuat situs. Dalam laman tersebut dijelaskan mengenai syarat dan hal-hal mengenai nikah siri yang dianggap lebih mudah dibanding pernikahan legal yang diakui oleh negara. 

Dalam situs itu juga dijelaskan, bahwa program nikahsirri merupakan aplikasi nikah siri online yang dapat diakses melalui aplikasi Android. Tujuannya untuk membantu mempertemukan seseorang dengan calon mempelai idamannya secara cepat dan akurat. 

"Dengan program ini pelamar mudah menggunakan jasa tersebut," tulis laman tersebut. Di samping kiri paparan tulisan, ditampilkan sejumlah foto dan gambar mesum yang terlihat sangat vulgar.

Saat ini nikahsirri.com sudah diblokir.

nikahsirri.com sudah diblokir.

Aris Wahyudi terancam 6 tahun penjara. Dilansir Liputan6.com, Aris bersikukuh program nikah siri yang digagasnya itu jauh berbeda dengan pelacuran. 

Sistem pelacuran, kata dia, nilai yang diberikan oleh pria ditentukan oleh muncikari dan perempuan yang dipilih dipaksa harus melayani.

Menurut dia, nikahsirri.com hanya menjadi fasilitator bagi pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan.

Setiap klien diwajibkan minimal membeli satu koin mahar seharga Rp 100 ribu lewat transfer rekening bank milik Aris. Klien lalu menyerahkan bukti pembayaran lewat sosial media WhatsApp ke nomor ponsel Aris.

Secara otomatis, klien akan memperoleh akun dan kata kunci untuk masuk ke situs tersebut. Koin mahar berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan serta diperjualbelikan.

Namun, dalam programnya tersebut, Aris tidak menampik pihaknya mengambil keuntungan dalam bisnis nikah siri. 

Menurut dia, hal yang wajar jika pengelola akun berhak memperoleh 10-20 persen dari nilai mahar yang diberikan klien kepada mitra (peserta nikah siri), karena telah mendirikan akun itu.

Berikut ini kutipan lengkap halaman depan nikahsirri.com yang diambil dari cache Google.

"Mengubah zinah menjadi ibadah"
APA ITU NIKAH SIRRI DAN PROGRAM "NIKAHSIRRI"?

Sirri (atau siri) berasal dari bahasa Arab, yang artinya "rahasia". Jadi, nikah sirri adalah nikah yang dirahasiakan atau tidak diumumkan kepada publik.

Definisi resmi dari Nikah Sirri adalah pernikahan yang  dilakukan tidak di hadapan  PPN (Pegawai Pencatat Nikah), dan tidak dicatatkan  di KUA (Kantor Urusan Agama).

Proses pernikahan ini biasanya dilakukan oleh penghulu, yaitu ulama yang telah menguasai hukum-hukum munakahat (pernikahan)

Pernikahan sirri tidak serumit seperti pernikahan yang biasa dilakukan di KUA. Syarat-syarat untuk bisa melaksanakan pernikahan sirri adalah:

  1. Adanya mempelai pria dan wanita 
  2. Adanya wali mempelai wanita (bisa digantikan oleh seorang yang ahli dalam ilmu agama)
  3. Adanya 2 (dua) orang saksi
  4. Adanya penghulu (orang yang menikahkan)
  5. Melakukan ijab qobul (dipandu oleh penghulu)


"Anda tidak perlu repot mempersiapkan sendiri segala persyaratan di atas,  karena  kami ada disini untuk membantu anda.  Team manajemen kami telah menyiapkan semuanya, sehingga yang anda  perlukan hanya kesiapan mental saja."

"Apabila anda tidak ingin repot mencari sendiri penghulu dan saksi, maka kami menyarankan agar anda minta ke calon istri/suami (yang telah anda pilih) untuk memberikan paket lengkap (yaitu termasuk dengan penyediaan penghulu dan saksi). Program kami disini memang dirancang untuk memudahkan urusan anda."

Dalih kehadiran nikahsirri.com antara lain disebutkan sebagai berikut:

1. Menolak Perzinahan. Oleh karena itu, tagline yang dipilih "mengubah zinah menjadi ibadah"
2. Membantu Mencarikan Pasangan. Nikahsirri.com diperuntukkan bagi "pria yang mencari istri" serta "wanita yang mencari suami".
3. Membantu Pria yang Ingin Berpoligami.
4. Membantu Pasangan yang Ingin Menikah.
5. Membantu kaum yang Belum Beruntung.

"Banyak keluarga yang sangat miskin, jangankan untuk menabung atau membeli asuransi, untuk makan saja sudah kerepotan. Dan ketika ada kejadian yang menuntut dana besar, seperti biaya kesehatan atau pendidikan, maka tak ada uang untuk membayarnya. Mereka juga tidak punya barang yang cukup berharga untuk dijual.

"​Namun sebenarnya, keluarga miskin mempunyai sebuah aset, yang bila disosialisasikan secara luas, bisa mempunyai nilai yang sangat tinggi, yaitu: "keperawanan" anak gadisnya. Aset yang berupa keperawanan adalah karunia dari Tuhan, sehingga keluarga miskin sekali pun bisa mempunyainya. Dengan mendayagunakan aset ini, maka keluarga miskin mampu mendapatkan pemasukanfinansial besar yang tidak mungkin didapat oleh mereka dengan cara lain."

"Dengan alasan itulah, maka layanan "LELANG PERAWAN" diluncurkan oleh Nikahsirri.com untuk membantu mereka yang kurang beruntung nasibnya, agar bisa punya pemasukan finansial yang besar."

Demikian penjelasan progam sekaligus promosi nikahsirri.com. Yang sangat mengganggu adalah munculnya istilah "Lelang Perawan" dan menyebutkan "keperawanan anak gadis sebagai aset kaum miskin."

Pandangan MUI: Zina Terselubung

Dilansir CNN Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi pandangannya terkait situs nikahsirri.com yang tengah menjadi perbincangan masyarakat.

Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Hasanuddin AF, menikah siri seperti yang ditawarkan nikahsirri.com haram hukumnya. Sebab, situs online itu merupakan bisnis zina terselubung.

"Ya haram. nikahsirri.com itu zina terselubung. Nikah kok kok dibisnis-bisniskan," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan, layanan yang disediakan nikahsirri.com hanya untuk kesenangan syahwat semata.

Melelang keperawanan atau janda dengan media menikah siri bukan esensi dari sebuah pernikahan, yakni untuk ibadah, membinah rumah tangga, dan lain-lain.

"Itu bisnis kesenangan. Masa nikah ada tarif segini, perawan lebih mahal, bukan perawan lebih murah. Itu bukan tujuan esensi nikah, itu hanya untuk senang-senang. Jadi itu haram," ucap dia.

Hasanuddin menjelaskan, MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa nikah siri haram hukumnya jika menimbulkan mudarat dan tujuannya hanya untuk mencari kesenangan syahwat semata. 

"Nikah siri menjadi haram kalau menimbulkann mudarat karena ada pihak-pihak yang dizalimi. Suami tidak bertanggung jawab, istri ditinggal begitu saja. Kalau niatnya benar untuk menikah tidak apa-apa, tapi kalau niatnya untuk senang-senang dan timbulkan mudarat maka nikah siri haram," ujar Hasanuddin.*

Previous Post Next Post