Menghina Ulama, Inul Bisa Bernasib Lebih Tragis dari Uus dan Ernest

Menghina Ulama, Inul Bisa Bernasib Lebih Tragis dari Uus dan Ernest
Setelah komedian Uus dan Ernest, muncul lagi artis penghina ulama yang diekspos media, yakni Inul Daratista. 

Penyanyi dangdut itu dinilai menghina sekaligus memfitnah ulama lewat media sosial Instagram, setelah kehadiran Ahok di Indosiar dalam acara D'Academy.

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Pengurus Advokat Peduli Ulama melaporkan Inul ke Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).

Meski postingan Inul sudah dihapus, namun screenshot-nya tersebar di media sosial. Walau Inul tidak menyebutkan nama seseorang yang mengenakan sorban tersebut tetapi tetap saja itu dianggap penghinaan.

“Kami laporkan penghinaan terhadap para alim ulama,” kata pengacara, Dahlia Zein.

Pengurus Advokat Peduli Ulama, pemilik ‘Goyang Ngebor’ tersebut dianggap melakukan pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP serta Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP adalah menyangkut tentang fitnah. Ancaman hukumannya terbilang ringan, yakni hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.

Ancaman hukuman untuk UU ITE lebih menakutkan. Bunyi Pasal 28 ayat (2) UU ITE menyebutkan:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ancaman pidana dari Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Menurut Dahlia, pelaporan Inul ke polisi merupakan pembelajaran bagi masyarakat agar memanfaatkan media sosial dengan baik.

“Dengan adanya kami melapor ini supaya masyarakat menggunakan sosmed lebih hati-hati lagi. Jangan sampai ada penghinaan ulama atau siapa pun,” lanjutnya.

Aksi boikot terhadap pedangdut Inul Daratista juga terjadi dan massif. Setelah hastag #BoikotInulDaratista menjadi trending topic, netizen juga menggalang dukungan petisi di change.org. 
Netizen bernama Indra Yudhistira melayangkan petisi berjudul ‘Boikot Inul Daratista di Indosiar’ di situs ini.

Petisi ini diterbitkan, Senin (27/3/2017) dan hiongga berita ini diturunkan sudah mendapat lebih dari puluhan dukungan. 

Nasih Inul bisa lebih tragis dari Uus dan Ernest yang hanya kehilangan pekerjaan dan mendapatkan pengucilan dari publik. (Tribunnews/Detik).*

Previous Post Next Post