Dinilai Mengada-Ada, Kasus Video Kaesang Takkan Diproses Polri

Dinilai Mengada-Ada, Kasus Video Kaesang Takkan Diproses Polri
Polisi menilai tidak ada unsur pidana dalam video Kaesang yang dilaporkan.

POLISI tidak akan memproses kasus Video Kaesang Pangaerep. Pasalnya, laporan penodaan agama dan ujaran kebencian dalam video itu dinilai mengada-ada.

Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep dilaporlan oleh Muhammad Hidayat ke Polres Metro Bekasi. 

"Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu," kata Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Menurutnya, kasus yang dilaporkan tidak memiliki alasan yang rasional sehingga pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik harus rasional. Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," tegasnya.

Hidayat sendiri diketahui sering melakukan pengaduan ke polisi. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto, ada sebanyak 60 laporan yang dibuat Hidayat selama 2017. 

"Pelapor ini sering buat laporan, antara Januari hingga Juni saja ada 60 laporan polisi. Sepertinya dia sering lihat sesuatu yang tidak pas," kata Rikwanto.

Namun, keputusan Polri yang tidak akan memproses video Kaesang berbeda dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. 

Argo menyatakan, meski Kaesang adalah putra Presiden Jokowi, yang bersangkutan akan tetap dipanggil untuk dimintai keterangan. Argo pun memastikan polisi akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tidak masalah, kita lakukan penyelidikan. Oh ya tetap, Yang terpenting kita mencari saksi dan barang bukti," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).

Hal senada dikemukakan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hero Bachtiar. Menurutnya, polisi masih melakukan proses penyelidikan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan bidang siber serta berkoordinasi dengan Kominfo.

"Saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir, mana kan begitu," kata Hero di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/72017) sebagaimana diberitakan Antara.

Kaesang sendiri saat ini tengah mengikuti kunjungan Presiden Jokowi ke Turki dan Jerman. Kaesang ikut dalam rombongan Presiden yang berangkat ke Turki dan Jerman dari Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017). 

Presiden Jokowi memang membawa seluruh keluarga intinya, termasuk Selvi Ananda, menantunya, dan Jan Ethes, cucunya.

Rombongan Presiden Jokowi direncanakan baru akan tiba di Tanah Air pada Minggu, 9 Juli 2017. Hampir bisa dipastikan, jika laporan jadi diproses, Kaesang akan dipanggil polisi setelah 9 Juli.*

Previous Post Next Post