Video Kaesang yang Dituduh Nodai Agama dan Ujaran Kebencian

Video Kaesang yang Dituduh Nodai Agama dan Ujaran Kebencian
WARGA Bekasi, Muhammad Hidayat S, melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Markas Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam surat laporan kepolisian tertulis, Hidayat melaporkan Kaesang atas tuduhan telah melakukan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.

Uraian dalam surat laporan polisi bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi, tertulis dasar pelaporan adalah unggahan video vlog Kaesang di situs Youtube.

"Akun Youtube milik terlapor isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti, enggak mau mensalatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso," kata Hidayat dalam laporannya dikutip berbagai media, Rabu (5/7/2017).

Diduga kuat video yang dimaksud adalah video milik Kaesang Pangarep yang berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah di Youtube 27 Mei 2017.

Hingga Rabu 5 Juli 2017 Pkl 13.00 WIB, video tersebut sudah mendapatkan 1,421,256 views
dengan 65,962  like dan 5,206 dislike.

Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah laporan yang dituduhkan itu memiliki dasar hukum yang kuat untuk diproses.

"Laporannya kan ujaran kebencian, hate speech. Materinya apa kita harus mendengarkan keterangan dari pelapor dulu. Nanti secepatnya pelapor dimintai keterangan," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendiarto Bachtiar, Rabu, 5 Juli 2017.

Pada bagian keterangan video yang diupload di kanal pribadi Kaesang di Youtube, Kaseng menulis.

KITA ITU HIDUP DALAM PERBEDAAN
KITA HARUS BISA MENGHORMATI PERBEDAAN
JANGANLAH KITA MENJADI GENERASI INTOLERAN.

Berikut ini videonya:



Muhammad Hidayat S menilai, ucapan Kaesang dalam vlognya terkesan mengadu domba dan bermuatan ujaran kebencian.

Ucapan yang dimaksud adalah: "Enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."

Kaesang juga menyisipkan potongan video yang sempat viral beberapa waktu lalu. Video itu menggambarkan pawai anak-anak yang berteriak 'Bunuh si Ahok sekarang juga!'

“Ini adalah contoh seberapa buruknya generasi masa depan kita, lihat saja,” komentar Kaesang sebelum memutar potongan klip tersebut.

“Di sini aku bukannya membela Pak Ahok, tapi di sini aku mau mempertanyakan kenapa anak seumur mereka bisa begitu. Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu sudah diajarkan belajar untuk menyebarkan kebencian. Apaan coba itu, dasar ndeso!”

Dasar Ndeso!
Ungkapan Ungkapan “Dasar Ndeso” Kaesang tersebut juga menuai kritik.  Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FA-UIB) Jateng-DIY, gabungan Laskar pemuda desa, ormas-ormas desa dan pemuda desa, juga merasa didiskriditkan dengan adanya vlog Kaesang yang menyebut kata “Dasar Ndeso”.

Ketua FA-UIB Jateng-DIY, Anang Imamudin, mengaku pihaknya tidak terima atas kata sindiran dari video yang muncul dari seorang anak pemimpin Negara. Pernyataan Kaesang tersebut, setelah dia amati memang menebar kebencian dan membuat gaduh suasana Nasional.

“Kami FA-UIB JATENG-DIY yang notabene terdiri dari pemuda-pemuda desa, ormas-ormas pemuda desa dan laskar-laskar orang-orang desa tidak terima dan kecewa dengan kata-kata “Dasar Ndeso” oleh Kaesang. Seolah-olah “Ndeso” adalah simbol kebodohan, simbol keterbelakangan, simbol tidak berakhlak dan tidak bermoral,” kata Anang, Rabu (5/7/2017), dikutip Panjimas.

Dia menjelaskan, orang desa bagian terbesar bangsa Indonesia. Untuk itu, FA-UIB mendukung pihak-pihak yang melaporkan Kaesang dan meminta aparat hukum tidak tebang pilih.

“Kebutuhan orang kota disupport dari kami orang ndeso. Ndeso adalah simbol kedaulatan rakyat,  simbol identitas rakyat Indonesia yang berbudi luhur, bersahaja, guyub rukun, adem ayem. Maka kami mendukung pihak-pihak yang melaporkan Kaesang ke polisi karena ungkapan dan ujaran kebencian. Siapa saja sama kedudukannya di mata hukum,” tandasnya.*

Previous Post Next Post