Komisi Pemilihan Umum merilis daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan napi kasus korupsi. Dalam draf KPU, total ada 49 caleg eks koruptor yang maju di Pemilu 2019.
Dengan rincian, 40 caleg untuk Pemilu Legislatif di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten/Kota. 9 lainnya caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Tidak ada partai politik yang mencalonkan caleg mantan koruptor menjadi caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam siaran pers KPU, Rabu (30/1/2019), 40 caleg mantan koruptor itu maju melalui 12 partai politik. Hanya 4 partai yang tidak mengusung mantan koruptor menjadi caleg, yakni PKB, PPP, NasDem, dan PSI.
Dalam siaran pers KPU, Rabu (30/1/2019), 40 caleg mantan koruptor itu maju melalui 12 partai politik. Hanya 4 partai yang tidak mengusung mantan koruptor menjadi caleg, yakni PKB, PPP, NasDem, dan PSI.
Partai Golkar menjadi terbanyak mencalonkan 8 mantan terpidana korupsi. Posisi kedua Partai Gerindra dengan mencalonkan 6 mantan koruptor.
Posisi berikutnya ditempati Partai Hanura (5), Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya yang sama-sama mencalonkan empat mantan koruptor.
Partai Garuda, Perindo, PKPI masing-masing mencalonkan 2 mantan koruptor. PDIP, PKS, dan PBB mencalonkan satu mantan terpidana korupsi.
Untuk DPR RI atau DPR Pusat tidak ada caleg mantan terpidana korupsi.
Posisi berikutnya ditempati Partai Hanura (5), Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya yang sama-sama mencalonkan empat mantan koruptor.
Partai Garuda, Perindo, PKPI masing-masing mencalonkan 2 mantan koruptor. PDIP, PKS, dan PBB mencalonkan satu mantan terpidana korupsi.
Untuk DPR RI atau DPR Pusat tidak ada caleg mantan terpidana korupsi.
Daftar Eks Koruptor yang Jadi Caleg Pemilu 2019
1. Partai Golkar
- Hamid Usman, DPRD Provinsi Maluku Utara
- Desi Yusandi, DPRD Provinsi Banten
- Agus Mulyadi, DPRD Provinsi Banten
- Petrus Nauw, DPRD Provinsi Papua Barat
- Heri Baelanu, DPRD Kabupaten Pandeglang
- Dede Widarso, DPRD Kabupaten Pandeglang
- Saiful T. Lami, DPRD Kabupaten Tojo Una Una
- Edy Muklison, DPRD Kabupaten Blitar
- Mohamad Taufik, DPRD Provinsi DKI Jakarta
- Herry Jones Kere, DPRD Provinsi Sulawesi Utara
- Husen Kausaha, DPRD Provinsi Maluku Utara
- Ferizal, DPRD Kabupaten Belitung Timur
- Mirhammuddin, DPRD Kabupaten Belitung Timur
- Alhajad Syahyan, DPRD Kabupaten Tanggamus
- Abner Reinal Jitmau, DPRD Provinsi Papua Barat
- Ariston Moho, DPRD Kabupaten Nias Selatan
- Yulius Dakhi, DPRD Kabupaten Nias Selatan
- Maksum DG Mannassa, DPRD Kabupaten Mamuju
- Midasir, DPRD Provinsi Jawa Tengah
- Welhelmus Tahalele, DPRD Provinsi Maluku Utara
- Ahmad Ibrahim, DPRD Provinsi Maluku Utara
- H.M Warsit, DPRD Kabupaten Blora
- Moh Nur Hasan, DPRD Kabupaten Rembang
- Abd Fattah, DPRD Provinsi Jambi
- Masri, DPRD Kabupaten Belitung Timur
- Muhammad Afrizal, DPRD Kabupaten Lingga
- Bahri Syamsu Arief, DPRD Kabupaten Cilegon
- Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam
- Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon
- Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah
- Darmawaty Dareho, DPRD Kabupaten Manado
- Meike Nangka, DPRD Provinsi Sulawesi Utara
- Arief Armaiyn, DPRD Provinsi Maluku Utara
- Yohanes Marinus Kota, DPRD Kabupaten Ende
- Andi Muttamar Mattotorang, DPRD Kabupaten Bulukumba
- Smuel Buntuang, DPRD Provinsi Gorontalo
- Zukfikri, DPRD Kota Pagar Alam
- Matius Tungka, DPRD Kabupaten Poso
- Joni Cornelius Tondok, DPRD Kabupaten Toraja Utara
- Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi Jambi
Daftar Nama Calon Anggota DPD Mantan Koruptor
- DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh Nomor 21
- DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah Nomor 39
- DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah Nomor 35
- DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty Nomor 41
- DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana Nomor 41
- DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun Nomor 68
- DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas Nomor 69
- DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk Nomor 67
- DPD Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Damapolii Nomor 40
Daftar Eks Koruptor yang Jadi Caleg Pemilu 2019