Pengertian Buzzer: Buzzerp Dinilai sebagai Makhluk Pemakan Bangkai

Buzzerp Dinilai sebagai Makhluk Pemakan Bangkai

Buzzer bayaran yang dikenal dengan sebutan BuzzeRp dinilai sebagai pembuat gaduh. Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko menyebut aktivitas buzzerp ilegal.


Ia mengupamakan jika buzzerrp seperti memakan bangkai dan sampah saat mengadu domba dan tebar fitnah.


“BuzzerRp itu makhluk-makhluk pemakan bangkai, pemakan sampah,” katatanya. "Pekerjaannya membully orang, memfitnah orang, adu domba," tambahnya.


Ia menuduh jika buzzerRp menyerang kelompok Islam dan melakukan adu domba antar umat beragama. Dia merasa saat ini sudah banyak korban fitnah dari gerakan buzzerRp di Indonesia.


BuzzerRp kata dia banyak beragama, namun tidak jelas agamanya. "Orang yang beragama dilarang memfitnah orang,” kata Soenarko.


Sejauh ini kata dia, motivasi menjadi buzzerRp lebih didasarkan kebutuhan makan.


“Bukan rahasia umum yang menggunakan buzzerRp. Ada anggaran negara yang digunakan untuk buzzerRp,” ungkapnya dikutip PR.


Pengertian Buzzer 


Secara bahasa (Inggris), buzzer berarti “lonceng” atau “alarm” yang berfungsi untuk memanggil, memberitahu, dan mengumpulkan orang untuk berkumpul atau melakukan sesuatu.


Di Indonesia, buzzer semakna dengan media komunikasi tradisional “kentongan” yang biasa digunakan sebagai lonceng atau alarm bagi warga, misanya di pos ronda.


Fenomena buzzer atau kentongan di Indonesia kian marak ketika ada media sosial.


Seiring perkembangan internet dan media sosial, kata buzzer diterapkan kepada orang atau akun media sosial tertentu yang mempromosikan kandidat, tokoh, isu, atau produk tertentu untuk diminati, dipilih dan dimiliki masyarakat.


Menurut pengamat media sosial Enda Nasuiton, buzzer merupakan akun-akun di media sosial yang tidak mempunyai reputasi untuk dipertaruhkan.


“Buzzer biasanya lebih ke kelompok orang yang tidak jelas siapa identitasnya, lalu kemudian biasanya memiliki motif ideologis atau motif ekonomi di belakangnya dan kemudian menyebarkan informasi,” ujarnya dikuitip Kompas.


Menurutnya, buzzer ada yang dibayar dan ada juga yang hanya sukarelawan. Ia juga menyebutkan perbedaan buzzer dengan influencer, meski sama-sama berusaha memberi pengaruh.


“Kalau influencer itu mereka memiliki nama asli dan latar belakang yang jelas,” katanya.


Pengertian BuzzeRp


Buzzer yang dibayar kini dikenal dengan sebutan buzzerp, perpaduan kata Buzzer dan Rp (rupiah).  Jadi, buzzeRp adalah buzzer bayaran.


Namun, istilah buzzerp mengarah pada sekelompok buzzer di media sosial, khususnya Twitter, yang dibayar dan dikendalikan oleh kekuatan politik atau penguasa untuk membela kebijakan dan menyerang pengeritiknya.


Kehadiran buzzerp dibutuhkan pihak tertentu sebagai alat untuk kampanye, mengambil hati masyarakat, bahkan juga memprovokasi masyarakat di dunia maya.


Menjelang Pemilu 2019, buzzer panen order. Situs DW melaporkan, ratusan akun palsu dalam media sosial dimanfaatkan para buzzer untuk mendukung dan mengejek kandidat calon presiden.


Pendapatan mereka bisa mencapai hingga 50 juta Rupiah per bulan. Kebanyakan buzzer memegang akun dengan nama palsu.


Salah satunya seorang pria paruh baya. Ia menggunakan akun palsu “Janda” dengan cuitan ruin tips gaya hidup dan mengesankan sebagai seorang ibu muda. Pengikutnya 2000. Ia menawarkan layanan media sosial politik untuk mendukung salah satu calon.


Dalam menjalankan aksinya, Buzzerp tidak sendirian. Umumnya mereka dalam kelompok dengan jumlah akun anonim atau nama palsu yang jumlahnya bisa ratusan per orang.


Dengan banyak akun, mereka sangat mudah untuk membuat sebuah berita atau isu menjadi viral atau trending topic.


Tagar dan kicauan bernada puja-puji kepada pemerintah diduga umumnya buatan buzzerp atau “buzzer plat merah”. Sebaliknya, kritik terhadap rezim umumnya dibuat kalangan “oposisi” dan tanpa bayaran (sukarela).


Bagi sebagian pengguna twitter, kehadiran buzzer sangat mengganggu karena cuitan mereka bukan datang dari hati, tapi karena pesanan atau bayaran. (Katalisnet)


Previous Post Next Post