Jawab Tantangan Jaksa, Pendukung Habib Rizieq Shihab Nyatakan Siap Putihkan Jakarta

Jawab Tantangan Jaksa, Pendukung Habib Rizieq Shihab Nyatakan Siap Putihkan Jakarta

Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan gelar Imam Besar kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) hanyalah isapan jempol ditanggapi serus para pendukung HRS.


Sejumlah pendukung HRS bermunculan di media sosial dengan pernyataan akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang vonis HRS dalam perkara hasil swab test Covid-19 RS Ummi Bogor, Kamis (24/6/2021).


Seperti video yang diunggah akun Twitter @AqseJuga pada Minggu (20/6) pukul 05.30 WIB. Dalam video yang berdurasi 42 detik itu menampilkan belasan orang laki-lagi yang mengenakan peci dan masker warna hijau menjawab tantangan Jaksa.


“Kami, perwakilan umat Islam dari Madura dengan ini menyatakan menjawab tantangan daripada Jaksa Penuntut Umum yang mengatakan bahwa gelar Imam Besar kepada Habib Rizieq hanyalah isapan jempol,” ujar salah satu pria yang ada di dalam video seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/6).


Mereka pun berencana akan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti sidang vonis Habib Rizieq dan menantunya, Habib Hanif Al-Atas yang juga turut menjadi terdakwa dalam perkara ini.


“Maka kami jawab tantangan Jaksa dengan datang ke Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadiri sidang vonis Imam Besar Kami pada tanggal 24 Juni 2021. Akan kami putihkan Jakarta,” sambung pria tersebut dan diakhiri takbir.


Tidak hanya dari Madura, akun ini juga mengunggah pernyataan serupa dari Makassar, Poso, dan Sampit. Dalam perkara ini, Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya, Habib Hanif dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Andi Tatat dituntut 2 tahun penjara.


Sementara untuk perkara kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq sudah divonis 8 bulan penjara. Sedangkan perkara kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq divonis denda Rp 20 juta. (RMOL)


Previous Post Next Post