WhatsApp dan Media Sosial Penyebab Utama Perceraian di Bekasi dan Depok.
WhatsApp dan media sosial menjadi faktor penyumbang tertinggi angka perceraian di Kota Bekasi. Pihak yang menginginkan perceraian didominasi oleh pihak perempuan.
Menurut data Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi, sebanyak 2.231 pasangan bercerai sepanjang Januari-September 2017. Faktor pemicu perceraian terbanyak adalah perselingkuhan, yaitu sebanyak 1.862 kasus, disusul faktor ekonomi sebanyak 111 kasus dan faktor poligami 121 kasus.
Dari banyaknya perceraian itu, pemicu utama dimulai dari maraknya media sosial yang dipakai para suami-istri.
"Betul, memang fakta (akibat medsos) seperti pengaruh SMS, WhatsApp, dan jejaring sosial lainnya. Hampir 80 persen dari kasus perselingkuhan," ujar pejabat Humas PA Kota Bekasi, Jazilin, Selasa (3/10/2017), dikutip detik.com.
Jazilin mengungkapkan, mayoritas gugatan cerai itu diajukan wanita. Gugatan berawal dari rasa curiga suaminya berselingkuh.
"Biasanya salah satu pihak, baik laki atau perempuan, begitu handphone-nya tidak boleh dilihat oleh pasangannya, akhirnya ketahuan," jelas Jazilin.
Data Pengadilan Agama Kota Depok menyebutkan angka perceraian pada periode Agustus 2017 di kota tersebut mencapai 157 kasus.
Dari data persidangan yang terjadi, mayoritas pasangan suami istri yang bercerai diakibatkan timbulnya kecemburuan yang bermula di media sosial.
Menurut Panitera Pengadilan Agama Kota Depok, Entoh Abdul Fatah, penyebab perceraian akibat kecemburuan di medsosmerupakan fenomena baru. Dulu, kasus perceraian lebih banyak dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Contoh saja, ketika ada status Facebook yang romantis dengan pihak lain, itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran hingga akhirnya cerai," kata Entoh.*
WhatsApp dan media sosial menjadi faktor penyumbang tertinggi angka perceraian di Kota Bekasi. Pihak yang menginginkan perceraian didominasi oleh pihak perempuan.
Menurut data Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi, sebanyak 2.231 pasangan bercerai sepanjang Januari-September 2017. Faktor pemicu perceraian terbanyak adalah perselingkuhan, yaitu sebanyak 1.862 kasus, disusul faktor ekonomi sebanyak 111 kasus dan faktor poligami 121 kasus.
Dari banyaknya perceraian itu, pemicu utama dimulai dari maraknya media sosial yang dipakai para suami-istri.
"Betul, memang fakta (akibat medsos) seperti pengaruh SMS, WhatsApp, dan jejaring sosial lainnya. Hampir 80 persen dari kasus perselingkuhan," ujar pejabat Humas PA Kota Bekasi, Jazilin, Selasa (3/10/2017), dikutip detik.com.
Jazilin mengungkapkan, mayoritas gugatan cerai itu diajukan wanita. Gugatan berawal dari rasa curiga suaminya berselingkuh.
"Biasanya salah satu pihak, baik laki atau perempuan, begitu handphone-nya tidak boleh dilihat oleh pasangannya, akhirnya ketahuan," jelas Jazilin.
Hal yang sama terjadi di Depok. Dilansir Kompas, mayoritas suami istri bercerai karena medsos.
Dari data persidangan yang terjadi, mayoritas pasangan suami istri yang bercerai diakibatkan timbulnya kecemburuan yang bermula di media sosial.
Menurut Panitera Pengadilan Agama Kota Depok, Entoh Abdul Fatah, penyebab perceraian akibat kecemburuan di medsosmerupakan fenomena baru. Dulu, kasus perceraian lebih banyak dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Contoh saja, ketika ada status Facebook yang romantis dengan pihak lain, itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran hingga akhirnya cerai," kata Entoh.*