Mahasiswa Mulai Bersuara Lantang, Kapan Turun ke Jalan?

Ilusrasi: aksi mahasiswa Indonesia menduduki gedung dpr
Ilustrasi: Aksi mahasiswa Indonesia saat menduduki Gedung DPR/MPR yang berujung mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998.* 


Setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melontarkan kritik pedas kepada Presiden Jokowi dengan julukan "The King of Lip Service" atau "Raja Pembual", mahasiswa lain turut bersuara.


BEM UGM yang sebelumnya menyatakan Presiden Jokowi sebagai "Presiden Orde Paling Baru" menyatakan mendukung BEM UI.


Terbaru, BEM Malang Raya mendukung sikap BEM UI yang menyebut Jokowi raja pembual. 


Dilansir CNN Indonesia, Ketua BEM Malang Raya Zulfikri Nurfadhilla menilai, semua ucapan yang keluar dari Istana Negara saat ini hanya berujung pada omong kosong semata dan menjadi alat pukul bagi yang melawan kekuasaan.


"Di saat yang sama, segala bunyi yang terdengar dari Istana hanya berujung pada bualan semata yang pada akhirnya menjadi alat pukul bagi siapapun yang melawan dengan relasi kuasa," kata Zulfikri dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa (29/6).


Zulfikri menilai konten yang dibuat BEM UI telah menyajikan fakta dan realitas yang sejalan dengan permasalahan di Masyarakat.


Ia menyoroti, selama ini kebebasan sipil banyak yang diberangus oleh represifitas aparat hingga pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.


"Melalui pasal karet UU ITE, pelemahan KPK yang dilakukan secara masif dan sistematis, dan adanya intervensi Presiden dalam supremasi hukum," ucapnya.


Melihat persoalan tersebut, Zulfikri mengecam pelbagai tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga sipil.


Ia juga mendesak pemerintah untuk bisa menjamin kebebasan ekspresi dan berpendapat yang dilakukan oleh warga negara seperti yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.


"Menuntut pemerintah kembali hadir dalam menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat yang tertulis dalam UUD 1945 Pasal 28 & UU No. 9 tahun 1988," kata dia.


Selain itu, Zulfikri mendesak para birokrat Universitas Indonesia untuk bisa menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa yang telah dijamin konstitusi.


"Menuntut birokrat Universitas Indonesia untuk dapat meluruskan nalar akademiknya bahwa kebebasan berpendapat yang substantif serta korektif terhadap negara," kata Zulfikri.


BEM Malang Raya sendiri merupakan sebuah wadah berkumpul bagi seluruh BEM Universitas yang ada di Malang, Jawa Timur dan sekitarnya.


Kritik BEM UI, BEM UGM, dan BEM Malang Raya menjadi indikasi mahasiswa mulai bersuara lantang terhadap pemerintah. Karena didukung data, suara mereka menjadi sinyal, andaikan tidak ada pandemi, maka kemungkinan mereka segera turun ke jalan.*


Previous Post Next Post