Pemerintah berencana menghapus pintu gerbang jalan tol atau gardu tol yang menjadi tempat pembayaran jalan tol. Selama ini gerbang tol menyebabkan kemacetan dengan penumpukan kendaraan.
Gerbang tol akan dihapus pada akhir 2023. Cara pembayan akan diganti dengan bayar tanpa sentuh bernama Multi Lane Free Flow (MLFF) .
Metode pembayaran MLFF ini menggunakan perangkat bernama on board unit (OBU), namun bentuknya bisa digital yang dinamakan e-OBU atau fisik OBU yang dipasang di kendaraan.
e-OBU ditujukan untuk kendaraan pribadi berupa aplikasi Cantas yang dapat diunduh di ponsel. Sedangkan, fisik OBU untuk kendaraan komersial seperti truk atau bus.
Cara menggunakan e-OBU untuk kendaraan pribadi tentu berbeda dengan OBU fisik yang ada di kendaraan komersial.
Untuk e-OBU, setelah pemilik kendaraan mengunduh aplikasi Cantas, mereka wajib mendaftarkan data pengguna dan kendaraan.
Selanjutnya, pemilik kendaraan memilih metode pembayaran. Ada tiga metode pembayaran yang dapat digunakan, yakni dompet elektronik, debit/credit card, serta cara pembayaran lain yang disediakan provider.
Setelah registrasi, pemilik kendaraan langsung bisa menggunakan e-OBU. Global Navigation Satelite System (GNSS) kemudian akan mendeteksi lokasi dan akan memotong saldo yang tersedia dalam aplikasi secara otomatis.
Pembayaran untuk kendaraan logistik atau komersial berbeda. Di setiap kendaraan tersebut akan dipasang OBU.
GNSS akan mendeteksi lokasi dan membayar sesuai rute perjalanan. Pengemudi kendaraan itu bisa membayar melalui electronic route ticket.
Pengemudi dapat memilih titik masuk dan keluar rute sekali pakai yang dapat dibeli pada laman resmi, aplikasi MLFF, vending machine, dan di konter minimarket.
Sebelumnya, pemerintah bakal melakukan uji coba MLFF mulai Juli 2023 di Bali. Lalu, pelaksanaan sepenuhnya di Indonesia ditargetkan pada Desember 2023 sehingga diharapkan mulai 2024 tidak ada gardu tol yang menyebabkan penumpukan kendaraan di gerbang tol. (CNN)
e-OBU ditujukan untuk kendaraan pribadi berupa aplikasi Cantas yang dapat diunduh di ponsel. Sedangkan, fisik OBU untuk kendaraan komersial seperti truk atau bus.
Cara menggunakan e-OBU untuk kendaraan pribadi tentu berbeda dengan OBU fisik yang ada di kendaraan komersial.
Untuk e-OBU, setelah pemilik kendaraan mengunduh aplikasi Cantas, mereka wajib mendaftarkan data pengguna dan kendaraan.
Selanjutnya, pemilik kendaraan memilih metode pembayaran. Ada tiga metode pembayaran yang dapat digunakan, yakni dompet elektronik, debit/credit card, serta cara pembayaran lain yang disediakan provider.
Setelah registrasi, pemilik kendaraan langsung bisa menggunakan e-OBU. Global Navigation Satelite System (GNSS) kemudian akan mendeteksi lokasi dan akan memotong saldo yang tersedia dalam aplikasi secara otomatis.
Pembayaran untuk kendaraan logistik atau komersial berbeda. Di setiap kendaraan tersebut akan dipasang OBU.
GNSS akan mendeteksi lokasi dan membayar sesuai rute perjalanan. Pengemudi kendaraan itu bisa membayar melalui electronic route ticket.
Pengemudi dapat memilih titik masuk dan keluar rute sekali pakai yang dapat dibeli pada laman resmi, aplikasi MLFF, vending machine, dan di konter minimarket.
Sebelumnya, pemerintah bakal melakukan uji coba MLFF mulai Juli 2023 di Bali. Lalu, pelaksanaan sepenuhnya di Indonesia ditargetkan pada Desember 2023 sehingga diharapkan mulai 2024 tidak ada gardu tol yang menyebabkan penumpukan kendaraan di gerbang tol. (CNN)