Virolog Ungkap Alasan ODP dan Pemudik Harus Dikarantina 14 Hari

Virolog Ungkap Alasan ODP dan Pemudik Harus Dikarantina 14 Hari

Orang Dalam Pengawasan (ODP) di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) dikarantina selama 14 hari atau dua minggu. Demikian pula pemudik harus karantina selama 14 hari karena otomatis berstatus ODP.

Karantina adalah sistem yang mencegah perpindahan orang dan barang selama periode waktu tertentu untuk mencegah penularan penyakit. Sistem karantina identik dengan pengasingan terhadap seseorang atau suatu benda yang akan memasuki suatu negara atau wilayah. (Wikipedia).

Menurut WHO, karantina merupakan pembatasan kegiatan atau pemisahan orang yang tidak sakit, namun memiliki risiko terpapar agen atau penyakit menular.

Tujuan dilaksanakannya karantina adalah untuk memantau gejala dan mendeteksi penyakit sedini mungkin.

Karantina dilakukan selama 14 hari sejak kali pertama seseorang terekspos dengan pasien Corona Covid-19.

Pemerintah Indonesia pun melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membuat protokol atau tata cara karantina, termasuk karantina rumah, isolasi diri,  karantina fasilitas khusus, kkarantina rumah sakit, dan karantina wilayah.

Kenapa harus 14 hari?

Karantina selama 14 hari itu berkaitan dengan bagaimana virus menyerang sel dan bereplikasi.

Dilansir Republika di laman NPR, Sabtu (4/4/2020), setelah virus menginfeksi seseorang atau menduduki inangnya, perlu beberapa waktu bagi virus untuk membuat salinan dirinya sendiri yang cukup. 

Hal itu akan membuat orang yang menjadi inang itu mulai menumpahkan virus dengan mengalami beberapa gejala, meliputi batuk atau bersin. 

Pada saat batuk dan bersin itulah, orang yang menjadi inang itu dapat melakukan penyebaran virus ke orang lain, yang kemudian menjadi inang baru.

Peristiwa atau proses ini yang kemudian dinamakan masa inkubasi virus. Masa inkubasi umumnya selama waktu antara ketika pertama kali terinfeksi dan ketika mulai menumpahkan virus, yang mungkin sedikit sebelum kita mulai mengalami gejala.

"Masa inkubasi bervariasi dari virus ke virus dan kadang-kadang dari orang yang terinfeksi ke orang yang terinfeksi," kata seorang ahli virologi di Sekolah Kesehatan Global Global Gillings University of North Carolina, Rachel Graham.

Para peneliti menemukan periode inkubasi tipikal Covid-19 sekitar lima hari. Sekitar 97 persen dari orang yang terinfeksi Virus Corona dan mengembangkan gejala akan melakukannya dalam 11 hingga 12 hari. Sekitar 99 persen akan mengembangkan gejala dalam 14 hari.

Dengan demikian, menurut Graham, karantina 14 hari itu dianggap sebagai batas aman dari virus. 

"Karantina itu untuk memastikan Anda belum mengembangkan infeksi yang bisa menyebar ke orang lain," jelasnya.

Karantina juga merupakan salah satu cara pencegahan penularan Covid-19. Para ahli mengatakan, virus penyebab wabah ini, 2019-nCoV, menyebar hanya melalui cipratan (droplet) cairan pernapasan, bukan lewat udara.*

Previous Post Next Post