"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," kata kuasa hukum korban platform trading Net89, Zainul Arifin.
Korban yang berjumlah 230 orang tersebut mengaku mengalami kerugian hingga Rp 28 miliar.
"Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban dan memiliki latar belakang yang berbeda, domisili yang berbeda dan kerugian yang berbeda. ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Total kerugian Rp 28 miliar," tutur Zainul.
Ada 134 yang akan dilaporkan dalam kasus ini. Lima orang di antaranya adalah publik figur. Beberapa diantaranya menyeret nama Atta Halilintar hingga Taqy Malik.
"Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh, mereka diduga terlibat dalam hal ini," jelasnya.
Para publik figur tersebut terancam dikenakan Pasal 5 TPPU karena diduga menerima aliran dana dari robot trading tersebut.
Apa Itu Robot Trading?
Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), robot trading adalah software komputer yang dapat bekerja secara otomatis untuk memonitor pasar, melakukan kalkukasi peluang entry, menempatkan transaksi, dan melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada baris-baris programnya.Sistem ini dikendalikan orang di baliknya. Pengendalinya harus memiliki pengetahuan tentang operasional robot trading, dan instrumen investasi yang sesuai kebutuhan pengguna.
Robot trading bisa dibeli melalui lokapasar atau dibuat sendiri. Biasanya, robot trading digunakan secara pribadi oleh investor pemula atau ahli yang ingin bertransaksi secara praktis.
"Skema pengelolaan dana yang digunakan adalah PAMM, MAMM, dan copytrading. Provider layanan pengelolaan dana menggunakan robot trading sebagai main mesin transaksi atau alat bantu untuk mengelola transaksi," tulis Kemendag.
Robot trading kerap digunakan pelaku tindak kejahatan money game. Biasanya, robot trading digunakan sebagai pemanis tindak kejahatan ini.
"Tujuan dan sasarannya mengelabui masyarakat awam dengan bisnis yang seolah bonafide dan masuk akal. Robot trading akan disandingkan dengan skema ponzi berjubah MLM," tuturnya.
Cara Kerja Robot Trading
Secara sederhana, robot trading itu adalah perangkat lunak yang mengotomatisasi transaksi.
Secara umum, robot trading akan menjalankan transaksi secara otomatis, dengan memanfaatkan sinyal pergerakan pasar untuk menentukan apakah melakukan tindakan beli atau jual pada titik waktu tertentu.
Sehingga, si investor yang menggunakan robot trading tidak perlu repot memantau pasar dan memikirkan strategi beli dan jual. Sistem robot trading sering kali dilakukan secara otomatis dan terintegrasi dengan broker forex online.